Kaltim green dan tambang Batubara bisa sejalan apa tidak???


KALTIM

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mendengung-dengung Kaltim Green, tapi di sisi lain penambangan batu bara semakin marak. Bahkan, bila dihitung-hitung berdasarkan luasan izin Kaltim, terutama kota Samarinda itu termasuk kawasan izin batu bara.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, luas Kaltim yang sudah “digadai” kepada perusahaan pertambangan mencapai 4,4 juta hektare. Terdiri dari 3,1 juta hektare bagi 1.212 izin usaha pertambangan (IUP/dulu izin kuasa pertambangan/KP) dan 1,3 juta hektare lahan bagi 33 IUP khusus (IUPK/dulu perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara/PKP2B).
13105262931004844272Jika luas konsesi pertambangan tersebut ditambah dengan luas izin perkebunan 4,1 juta hektare, izin pengelolaan hutan 8,7 hektare, dan kawasan hutan lindung 6 juta hektare, totalnya mencapai 23 juta hektare. Itu lebih luas dari luas daratan Kaltim yang 19,8 juta hektare. Dari luasan lahan tersebut sekitar 116 juta metric ton batu bara di eksport ke 33 negara. Kalau izin yang dikeluarkan tidak tumpang-tindih berarti izinnya sampai ke laut. Bahkan di Kutai Timur dan Kabupaten Paser ada desa yang dipindahkan karena penambangan batu bara.

13105262931004844272

Di Kutai Kartanegara (Kukar). Sedikitnya 41 perusahaan pemegang IUP masuk kawasan hutan dengan luasan sekitar 49.575,12 hektare. Itu ditambah dengan 16 perusahaan lainnya yang masuk kawasan Taman Wisata Alam dengan luasan sekitar 1.426,23 hektare.

Izin-izin tersebut harus ditinjau ulang. Karena bertentangan dengan program Kaltim Green yang ‘digalak-galakan” Gubernur Kaltim H Awang Farouk. Reklamasi dan rehabilitasi kawasan hutan akibat pertambangan juga wajib dengan tidak meninggalkan lubang beracun bekas galian yang diwariskan ke generasi selanjutnya.

Dampaknya sudah bisa dilihat. Kerusakan kawasan dan fungsi hutan berdampak pada meningkatnya bencana ekologis seperti banjir, kekeringan, rusaknya ekosistem hutan, pemanasan global, bahkan gagal panen.

Kukar merupakan kabupaten yang memiliki izin batu bara terluas se-Kaltim dengan jumlah luasan sekitar 1,2 juta hektare. Disusul Kutai Timur seluas sekitar 670 ribu hektare dan Kutai Barat seluas 395 ribu hektare. *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

siapa saja yg punya usul agar blog ini lebih baik lagi.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...