Samarinda Utara Paling Berisiko
Terluas Wilayah Tambangnya, DAS Karang Mumus Kritis
KERUK SAMPAI HABIS: Tak hanya menggunakan alat berat, pengerukan baru bara di Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, juga dilakukan cara “tradisional” karungan. Gambar dijepret Kamis (23/6).
SAMARINDA - Masa depan lingkungan Samarinda tampaknya makin suram. Dari luas wilayah Kota Tepian 71.800 hekatre (ha), diketahui 71 persen atau 50.742 ha sudah tercaplok kawasan pertambangan batu bara. Berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, dari enam kecamatan se-Samarinda –sebelum pemekaran 10 kecamatan, diperkirakan Kecamatan Samarinda Utara yang paling berisiko.
Itu lantaran wilayah ini yang paling banyak izin usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkan pemerintah daerah dan pusat, dengan luasan yang signifikan. Peristiwa memalukan karena tambang ini pun terjadi beruntun selama beberapa pekan terakhir. Pertama, Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta meninjau sejumlah tambang batu bara di Samarinda Utara.
Catatan buruk untuk tambang karena tiga perusahaan yang dikunjungi dinyatakan tak memenuhi standar keselamatan lingkungan. Tiga hari setelah kunjungan sang menteri, sebuah SD dan 25 rumah di Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara, terendam lumpur pada Jumat lalu.
Kejadian jebolnya tanggul bendungan di areal tambang merupakan hal yang kerap
terjadi di saat curah hujan cukup tinggi. Berulang kali pula areal tambang di Lempake dan Makroman menghadirkan banjir disertai lumpur.
Konflik antara warga dengan perusahaan juga bukanlah hal aneh. Seperti di Perum Korpri Loa Bakung, Makroman, Lubuk Sawah, Sambutan, Gunung Kapur, Jalan H M Ardans, Jalan Jelawat-Biawan, serta Sempaja Ujung.
Persentase kawasan tambang “emas hitam” di Samarinda mencapai 71 persen, boleh dibilang terluas di Kaltim bila mengacu cakupan wilayah. Menakjubkan, bukan? Tapi membuat bencana dan masalah secara perlahan hingga semakin kompleks penanganannya. Dampaknya mulai dari yang bisa dirasakan hingga yang luar biasa. Seperti banjir, konflik sosial, dan menguntungkan segelintir orang saja.
Padahal ekonomi Samarinda ditopang oleh perdagangan, restoran, hotel, dan industri pengolahan. Tingkat kontribusinya mencapai 49 persen dari produk domestik regional bruto (PDRB) Samarinda. “Sedangkan kontribusi tambang hanya menyumbang 6,57 persen, posisinya ada di urutan keenam,” ujar Dinamisator Jatam Kaltim, Kahar Albahri.
Penduduk Samarinda sendiri sebagian besar masih mengandalkan sawah, kebun, dan ternak untuk mata pencaharian. Celakanya, wilayah pertanian itu beririsan dengan wilayah yang memiliki kandungan batu bara. Sehingga tak jarang petani dan peternak merugi akibat dampak tambang. Sawah mereka jadi sering terendam banjir, kolam rata dengan banjir, hingga sengketa lahan. “Daerah yang paling banyak ditambang itu di Samarinda Utara,” terang pria yang akrab dipanggil Ocha ini.
Ada 22 izin usaha pertambangan (IUP) di Samarinda Utara, 15 di antaranya berada di dekat daerah aliran sungai (DAS) Karang Mumus. DAS yang dinilai paling kritis di Kaltim. Badan Pengelolaan DAS Mahakam Berau di tahun 2004 menyatakan, luas lahan kritis di Samarinda mencapai 32.705 hektare, hampir separuh wilayah keseluruhan. Sedangkan yang potensial kritis mencapai 9.141 hektare. “Luas lahan kritis itu sebagian besar di wilayah Samarinda Utara,” paparnya. (*/her/ibr2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
siapa saja yg punya usul agar blog ini lebih baik lagi.