Banyak orang mengatakan, Hukum mati para koruptor!!!
kalau menurut pendapat Saya,
Koruptor tidak lah harus di hukum mati (bukan nya Saya tidak setuju ), tapi hukum lah seberat berat nya, artinya hukuman untuk mereka(para koruptor) haruslah jauh lebih berat dari pada pencuri biasa.
misalnya pencuri biasa di VONIS 2 tahun penjara, maka untuk para koruptor harus lah paling tidak di kalikan 10x2=20 tahun penjara.
Kenapa ???
karena, kalau pencuri biasa hanya merugikan beberapa orang, tapi PARA KORUPTOR merugikan hampir semua orang termasuk merugikan anak cucu Sang koruptor itu sendiri dan yg pasti Sangat merugikan Bangsa dan Negara.
kenapa tidak di hukum mati saja???
ya kaciian dong, jadi tidak punya kesempatan untuk TOBAT alias langsung GO TO HELL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
siapa saja yg punya usul agar blog ini lebih baik lagi.