Larangan penggunaan CFC

RI Larang Penggunaan CFC untuk Manufaktur Mulai Juli 2008 Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Departemen Industri No.33 Tahun 2007 akan melarang penggunaan CFC (klorofloro karbon atau freon) untuk proses manufaktur mulai Juli 2008.


"Sebagai lanjutan upaya kami untuk mengatur perizinan bahan perusak ozon (BPO) tahun 2006, kami berencana untuk
melarang penggunaan CFC bagi proses manufaktur mulai Juli 2008," kata Sulistyowati, Asisten Deputi Urusan Pengawasan Dampak Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup (LH), ketika membuka Pertemuan Jaringan Kerja Petugas Bahan Perusak Ozon (ODS) dari negara-negara di Asia Selatan, Asia Tenggara dan Pasifik, di Sanur, Bali, Senin.


Mulai Juli 2008, CFC hanya boleh digunakan di bengkel-bengkel mobil dan barang-barang elektronik seperti kulkas dan AC, sampai barang-barang tersebut sudah tidak dapat dipakai lagi, katanya.


Ia juga mengatakan, sebuah perusahaan semen di Indonesia kini dapat menghancurkan CFC berkat bantuan tekhnis dari Jepang.


Indonesia berencana untuk melarang impor metil bromida dan CFC yang merupakan BPO, mulai 1 Januari 2008, atau dua tahun lebih cepat dari tenggat waktu yang ditargetkan Protokol Montreal untuk penghapusan CFC di negara-negara berkembang, dan tujuh tahun lebih cepat untuk penghapusan metil bromida.


Sementara itu, Manajer Kebijakan dan Jeringan Kerja OzonAction dari UNEP (Program Lingkungan PBB) Blaise Horisberger, ketika menyampaikan sambutannya, mengucapkan selamat kepada Pemerintah Indonesia atas rencana penghapusan impor CFC dan metil bromida itu.


Pertemuan para wakil pemerintah yang bertanggung jawab akan program Ozon di Negara-negara Asia Selatan, Asia Tenggara dan Pasifik ini sangat penting karena wilayah Asia dan Pasifik merupakan konsumen dan produsen terbesar BPO, yaitu sekitar 60 hingga 70 persen, katanya.


Pertemuan regional yang berlangsung hingga Rabu (14/11) ini membahas kesiapan negara-negara di wilayah Asia dan Pasifik dalam melaksanakan Protokol Montreal yang mengatur tentang penghapusan BPO.


Pertemuan yang diselenggarakan oleh UNEP dan didanai oleh Swedia ini dihadiri oleh sekitar 70 peserta yang berasal dari 25 negara antara lain Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Afganistan, Iran, India, Pakistan, China, Fiji, Maladewa, dan Sri Lanka.


BPO seperti CFC dan metil bromida dapat membuat lapisan Ozon menjadi tipis sehingga radiasi UV-B di Bumi meningkat. Paparan radiasi UV-B yang berlebihan dapat menyebabkan penyakit kanker kulit, katarak mata, penurunan kekebalan tubuh terhadap penyakit, menghambat pertumbuhan sel-sel tanaman, dan membunuh plankton dan organisme kecil lainnya.


Baca juga : Tentang Kulkas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

siapa saja yg punya usul agar blog ini lebih baik lagi.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...